Ringkasan Berita
- Bayi perempuan ditemukan di teras rumah warga Jombang dan diduga ditelantarkan oleh pasangan remaja yang masih berstatus pelajar (SMP dan SMA).
- Proses persalinan diduga dilakukan secara mandiri oleh pasangan tersebut tanpa bantuan tenaga kesehatan di belakang rumah di Kecamatan Sumobito.
- Ibu kandung bayi telah datang ke lokasi dan kini berada di Puskesmas Mayangan, sementara bayi dirawat di fasilitas kesehatan.
- Keluarga dan lingkungan sekitar tidak mengetahui kehamilan tersebut karena sang ibu tetap menjalani aktivitas sekolah dan mengaji seperti biasa.
- Penyidikan masih berlangsung intensif terhadap saksi dan kedua pelaku untuk melengkapi berkas perkara.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polisi mulai mengungkap identitas pelaku pembuangan bayi perempuan di teras rumah warga Dusun Beji, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto. Bayi yang ditemukan warga pada Senin (18/5/2026) dini hari itu diduga ditelantarkan oleh pasangan remaja yang masih berstatus pelajar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ibu bayi merupakan siswi kelas 9 SMP asal Kecamatan Sumobito, sementara ayahnya siswa kelas 11 SMA dari Kecamatan Mojoagung. Kapolsek Jogoroto, AKP M. Djulan, menjelaskan proses persalinan diduga dilakukan secara mandiri tanpa bantuan tenaga kesehatan.
"Bayi ini dilahirkan oleh perempuan dan laki-lakinya sendiri di belakang rumah di wilayah Kecamatan Sumobito. Kemudian dibuang di teras rumah warga di wilayah Kecamatan Jogoroto," ujarnya saat dikonfirmasi
Setelah penemuan bayi tersebut viral, sang ibu kandung sempat mendatangi lokasi kejadian dan kemudian menyusul ke fasilitas kesehatan tempat bayinya dirawat.
"Sekarang ibunya sudah berada di Puskesmas Mayangan," kata Djulan.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan keluarga maupun lingkungan sekitar tidak mengetahui adanya kehamilan.
"Menurut pengakuannya, selama hamil tidak diketahui. Informasinya anak tersebut sekolah dari pagi sampai sore, setelah itu mengaji," ucap Djulan.
Hingga kini, Polsek Jogoroto bersama Satreskrim Polres Jombang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan kedua pelaku untuk melengkapi berkas perkara. (aan/mar)










