Ilustrasi. Foto: Ist
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Gelombang kekecewaan korban dugaan penipuan umrah oleh PT Anisa Berkah Wisata terus meluas. Puluhan korban dari berbagai daerah di Jawa Timur berencana mendatangi Pengadilan Negeri (PN) dan Polres Pamekasan sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang menjerat pemilik travel, Siti Khoirun Nisa.
Aksi tersebut dilakukan setelah pemilik PT Anisa Berkah Wisata resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pamekasan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah umrah. Para korban berasal dari Malang, Sidoarjo, hingga Pasuruan. Mereka ingin menyuarakan penderitaan setelah gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah membayar sejumlah uang.
BACA JUGA:
- Mahfud MD dalam Haul Kiai Agung Rabah Pamekasan: Semoga Berkontribusi terhadap Kemajuan Indonesia
- Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Tegaskan Peran Indonesia Jaga Perdamaian Dunia
- YBM PLN Madura Tebar 230 Paket Daging Kurban untuk Warga Dhuafa Pamekasan
- Polres Pamekasan Gelar Rilis Kasus Travel Umrah Diduga Jemaah hingga Rp10 Miliar
Salah satu korban, Agus Suyanto, menyatakan siap hadir ke PN Pamekasan untuk memberikan dukungan moral kepada korban, sekaligus mengawal jalannya proses hukum.
"Kami datang bukan hanya mencari keadilan, tapi juga agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara umrah dan haji supaya benar-benar amanah. Jangan sampai ada lagi calon tamu Allah yang tertipu," ucapnya, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, kasus penipuan perjalanan ibadah tidak boleh dianggap sepele karena merugikan masyarakat secara materi maupun batin. Ia meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan umrah dan haji.
"Pengawasan harus lebih ketat. Jangan sampai masyarakat trauma untuk berangkat umrah gara-gara ulah oknum travel yang tidak bertanggung jawab," cetusnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




