Pengurus Dekopinda Magetan Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dikukuhkan

Pengurus Dekopinda Magetan Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dikukuhkan Pengukuhan pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Magetan masa bakti 2025–2030. Foto: ANTON/HB

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Magetan masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam prosesi yang berlangsung di Kabupaten Magetan, Selasa (19/5/2026).

Pengukuhan tersebut dihadiri Ketua Dekopinda Wilayah Jawa Timur Slamet Sutanto, Bupati Magetan Nanik Sumantri, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan, serta sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintah dan gerakan koperasi.

Ketua Dekopinda Kabupaten Magetan terpilih, Adi Praysetyono, menegaskan bahwa langkah awal kepengurusan baru adalah memperkuat komunikasi langsung dengan gerakan koperasi di tingkat bawah melalui program turba (turun ke bawah).

Menurutnya, masih banyak pelaku koperasi yang belum memahami secara utuh peran dan fungsi Dekopinda sebagai wadah pembinaan dan fasilitasi.

“Seperti yang sudah kami sampaikan sejak Musda bulan Desember lalu, program pertama yang segera kami lakukan adalah turba. Kami ingin turun langsung ke gerakan koperasi karena rata-rata teman-teman koperasi belum begitu memahami apa itu Dekopinda,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data terbaru, jumlah koperasi berbadan hukum di Kabupaten Magetan telah mencapai sekitar 1.100 koperasi. Namun demikian, tidak semuanya aktif atau berada dalam kondisi usaha yang sehat.

Karena itu, Dekopinda hadir sebagai fasilitator sekaligus pendamping bagi koperasi agar mampu berkembang secara kelembagaan maupun usaha.

“Dekopinda harus siap memberikan edukasi kepada gerakan koperasi. Harapannya koperasi di Magetan semakin berdaya, baik dari sisi kelembagaan, usaha, maupun permodalannya,” jelasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO