LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Dradah-Bluluk, Dusun Gonjo, Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, yang menewaskan seorang pengendara motor dan menyebabkan penumpangnya luka berat.
Korban diketahui pasangan suami istri, yakni Patur Abertino (25), warga Dusun Karangpilang, Desa Kedungrejo, dan istrinya Wulan Oktavia (24), warga Dusun Songo, Desa Songowareng. Keduanya disebut baru saja menikah.
BACA JUGA:
- Didampingi Anggota Polsek Lamongan Kota, Seorang Suami Grebek Istri Bersama Pria Lain di Kamar Kos
- KRYD Malam Minggu, Polres Lamongan Amankan 85 Motor Berknalpot Brong di Enam Titik Razia
- Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Terduga Pelaku Ganjal ATM, Sejumlah Barang Bukti Disita
- Terduga Pelaku Belum Ditahan, Korban Dugaan Percobaan Pemerkosaan di Lamongan Minta Kepastian Hukum
Pasangan tersebut mengalami kecelakaan setelah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 6989 JAI yang mereka tumpangi bertabrakan dengan mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi S 9160 JF.
Berdasarkan data yang dihimpun, mobil pikap itu dikemudikan Sigit Hadi P. (34), warga Dusun Nyareng, Desa Songowareng.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.
Menurut Hamzaid, kecelakaan bermula saat mobil pikap melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, terdapat kendaraan roda dua di depan pikap yang melakukan pengereman mendadak.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




