Ilustrasi
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Andy Sebastian (29) menjadi korban pembegalan oleh penumpangnya sendiri di wilayah Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy bernopol L 6838 CAF miliknya. Korban juga mengalami sejumlah luka akibat dipukul pelaku.
BACA JUGA:
- Polsek Manyar Gresik Bekuk Remaja yang Gunakan Uang Palsu untuk Isi Ulang Saldo Digital
- Polres Gresik Lumpuhkan Residivis Curat di Jombang
- Viral Mahasiswa Aniaya Siswa SMP Saat Kerjakan Tugas, Gresik Berujung Mediasi Polisi
- Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Gresik Gelar Rakor Pengamanan Bulan Suro
Korban yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, mengalami peristiwa itu pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban menerima pesanan melalui aplikasi inDrive sekitar pukul 19.30 WIB. Korban mendapat order untuk mengantar penumpang dari kawasan Tanjung Perak menuju Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Gresik.
Selama perjalanan, korban mengaku tidak menaruh curiga terhadap penumpangnya. Namun situasi berubah saat korban diajak masuk ke jalan yang sepi dan minim penerangan.
“Pada saat sampai di sana terduga pelaku bilang rumah teman yang menjadi tujuan tidak bisa ditelepon. Sehingga korban diajak keliling di jalan kaplingan,” ujar Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, Jumat (22/5/2026).
Saat korban berhenti dan masih berada di atas sepeda motor, pelaku tiba-tiba memukul kepala korban dari arah belakang menggunakan benda tumpul yang diduga kayu.
Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh bersama sepeda motornya. Meski kendaraan roboh, mesin motor masih menyala dan remote kendaraan masih dipegang korban.
Dalam kondisi panik, korban langsung melarikan diri ke area persawahan untuk menyelamatkan diri. Namun pelaku terus mengejar korban sambil mengacungkan kayu dan meminta remote kunci motor.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




