Pembunuhan di Menganti: Satreskrim Polres Gresik Periksa 6 Saksi

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Gresik terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan perempuan berinisial IR (22) terhadap kekasihnya MFH (23) di sebuah toko bangunan Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan motif di balik aksi tersebut. 

“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara, pelaku kami duga masih satu orang,” ujarnya, Selasa (6/10/2026).

Hingga kini, 6 saksi telah diperiksa dan hasil visum korban diterima. Pemeriksaan medis menunjukkan luka akibat benda tajam, termasuk tiga luka iris di kepala dan satu luka bacok.

“Hasil visum terhadap korban yaitu beberapa luka kekerasan benda tajam,” kata Prasetyo.

Penyidik menduga motif perkara berkaitan dengan persoalan asmara dan kecemburuan. Dugaan tersebut masih didalami dengan mencocokkan keterangan saksi, hasil visum, barang bukti, serta fakta yang ditemukan.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan,” ucap Prasetyo.

Polres Gresik mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait tindak pidana segera melapor melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama via WhatsApp di nomor 0811-8800-2006. Layanan ini menjadi sarana masyarakat menyampaikan laporan maupun informasi gangguan keamanan dan ketertiban. (hud/mar)