Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri saat mengamankan seorang pria diduga ODGJ ke dalam mobil. (Ist).
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Langenharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang setelah dilaporkan sering membuat resah pengguna jalan.
ODGJ tersebut disebut kerap mengamuk dan meludahi pengendara di sekitar Perempatan Lampu Merah Garuda, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
- Wali Kota Kediri Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Target Rampung 20 Juni
- Damkar Kabupaten Kediri Evakuasi Ular Piton 6 Meter di Gurah
- SIWO PWI Kediri Raya Gelar Turnamen Domino Pelajar Perdana, Orado Bidik Atlet Muda Berprestasi
- Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp1,819 Miliar untuk Masyarakat Kota Kediri
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan penanganan dilakukan setelah pihaknya menerima aduan masyarakat.
Laporan tersebut menyebut seorang diduga ODGJ membuat keributan di kawasan lampu merah Garuda, Pare.
"Usai menerima dumas (aduan masyarakat) itu, petugas kami langsung berkoordinasi dengan perangkat Desa Langenharjo dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Plemahan," kata Kaleb, Selasa (26/5/2026).
Menurut Kaleb, setelah berkoordinasi dengan perangkat desa, petugas langsung menuju lokasi bersama perangkat Desa Langenharjo dan TKSK Plemahan.
Petugas kemudian menggali informasi dari warga sekitar terkait tindakan yang dilakukan ODGJ tersebut.
"Petugas lalu menggali informasi dari warga sekitar, dengan hasil bahwa ODGJ tersebut mengamuk dan meludahi siswa siswi SMA 2 Pare serta kendaraan yang melintas," terang Kaleb.
Kaleb menambahkan, setelah dilakukan koordinasi dengan perangkat desa dan pihak keluarga, ODGJ tersebut akhirnya dibawa ke RSJ Lawang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




