23 SPPG di Bangkalan Ken Suspen, Mayoritas Terkendala IPAL

23 SPPG di Bangkalan Ken Suspen, Mayoritas Terkendala IPAL Operasional salah satu SPPG di Bangkalan beberapa waktu lalu

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten mencatat sebanyak 23 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi () berstatus suspend dari total 212 yang terdaftar hingga 02/06/2026.

Mayoritas lembaga yang disuspend mengalami kendala teknis, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Ketua Satgas Kabupaten , Bambang Budi Mustika mengatakan, dari total 212 yang terdaftar, sebanyak 142 telah memiliki kepala satuan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 123 telah beroperasi, sedangkan sebanyak 17 lainnya dijadwalkan segera beroperasi.

“Untuk yang suspend 23, 21 masalah IPAL + 2 berhenti sementara, untuk yang proses persiapan sebanyak 70 dalam proses SLHS 26 yang sudah menyelesaikan SLHS 92 dan program ini telah menjangkau 297.026 orang di 18 kecamatan di Kabupaten ,” ungkap Bambang, Selasa (02/06/2026).

Menurut Bambang, status suspend yang diberikan kepada 23 lembaga tersebut bukan merupakan penghentian permanen.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengawasan dan pembenahan agar seluruh memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO