Polres Bangkalan Ringkus Ayah-Anak Spesialis Curanmor

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan seorang ayah dan anak yang diduga spesialis curanmor atau pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Burneh, Senin (14/9/2026).

Keduanya ditangkap setelah aksi pencurian motor yang dilakukan pada Selasa (1/9/2026) malam di sebuah rumah makan di Jalan Raya Ketengan, Kelurahan Tanjung, terekam CCTV. Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triasworo, menyebut pelaku berinisial MA (47) dan anaknya MSA (13).

“Anaknya diajak oleh sang bapak untuk melakukan beberapa kali pencurian, bukan hanya sepeda motor namun juga handphone,” ujarnya.

Menurut dia, keduanya memiliki peran berbeda. Sang anak bertugas mengawasi situasi, sementara MA bertindak sebagai eksekutor.

“Pelaku sengaja mengajak anaknya agar bisa mengelabuhi korban supaya tidak dicurigai,” katanya.

Aksi mereka terhenti setelah rekaman CCTV digunakan polisi untuk melacak keberadaan pelaku. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 2 unit sepeda motor, yakni Honda Vario milik korban dan Honda CBR yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Kedua barang bukti sepeda motor itu merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ucap Eriek.

Saat ini, ia mengatakan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum. 

“Tersangka MA terancam kurungan pidana 5 tahun penjara sebagaimana Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (mzr/uzi/mar)