BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Tersangka pembunuhan di Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, berinisial JL (50), masih dalam pencarian polisi hingga Jumat (18/9/2026).
Polres Bangkalan belum berhasil mengamankan JL meski kasus pembunuhan tersebut telah berlangsung sekitar empat bulan. Peristiwa itu terjadi pada 3 Juni 2026.
Diketahui, JL yang menjadi tersangka dalam kasus pembacokan tersebut diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai kakak ipar.
Kuasa hukum keluarga korban, Rofi’i, mengatakan kasus pembunuhan di Tragah tersebut cukup kompleks.
Setelah kejadian, keluarga korban bahkan disebut sempat mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku.
“Pelaku ini sempat mengancam keluarga, karena dia tidak kunjung ditangkap oleh pihak kepolisian,” ungkapnya, Jumat (18/9/2026).
Rofi’i menilai polisi seharusnya dapat segera menangkap tersangka sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan keadilan.
“Kalau polisi mau serius, saya yakin tersangka akan mudah ditangkap, tapi kan kelihatannya seolah kurang niat. Padahal keluarga korban juga punya hak mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Bangkalan Agung Intama menerangkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi telah menetapkan JL sebagai tersangka, tetapi belum berhasil mengamankannya.
“Tersangka sudah ditetapkan, tetapi belum bisa diamankan. Masih kami selidiki dan pelaku terus kami cari,” tuturnya, Jumat (18/9/2026).
Agung mengatakan polisi telah menyisir sejumlah lokasi untuk mencari keberadaan tersangka. Namun, upaya tersebut hingga kini belum membuahkan hasil.
“Setelah menetapkan tersangka, kami juga melakukan pencarian, menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan melakukan penelusuran,” pungkasnya.










