Trio menuturkan, setiap tim dari Dinas Perhubungan akan mendatangi lokasi parkir untuk melakukan pendataan dan pemotretan langsung jukir sebelum foto dipasang di rambu digital.
"(Petugas) kami bagi di Surabaya Timur, Utara, Pusat, Selatan, serta Barat. Dengan tahapan, kami datang, kami identifikasi jukirnya, kami foto. Terus kami print, laminasi, setelah itu baru kami tempel," ujarnya.
Ia berahrap keberadaan foto petugas parkir di rambu digital dapat menjadi sarana pengawasan langsung bagi masyarakat. Dengan begitu, pengguna jasa parkir dapat membandingkan identitas petugas yang terpasang pada rambu dengan petugas yang berada di lokasi.
"Pada proses ini kami ingin membuat warga Kota Surabaya transparan. Jadi semua warga kota yang memarkirkan kendaraan atau sebagai pengguna jasa parkir atau retribusi parkir silakan bisa melihat di rambunya, apakah foto daripada petugas parkir atau jukir ini sesuai," katanya.










