“Kerja sama ini menunjukkan bahwa koperasi mampu menjadi pelaku utama dalam sektor produksi, distribusi, dan hilirisasi untuk memperkuat ekonomi rakyat,” ujar Ferry.
Ferry menambahkan, pemerintah akan terus mendorong koperasi agar tidak hanya terjebak di sektor pembiayaan (simpan pinjam), tetapi juga berani merambah ke sektor produksi, pengolahan, dan distribusi demi mendongkrak kesejahteraan petani lokal.
Ketua Koperasi Konsumen Kana, Jonathan Danang Wardhana, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi besar untuk membangun ekosistem usaha koperasi yang terintegrasi secara utuh.
"MoU ini menjadi langkah penting untuk memperkuat keterhubungan petani, industri pengolahan, dan pasar dalam satu ekosistem usaha koperasi," jelas Jonathan.




