Ia menegaskan bahwa sektor pariwisata memiliki efek berantai yang besar terhadap perekonomian daerah. Ketika wisata berkembang, maka pelaku UMKM, pedagang, penyedia jasa, hingga masyarakat sekitar akan ikut merasakan dampaknya.
Karena itu, Kholilurrahman mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat untuk menopang pengembangan pariwisata di Pamekasan, salah satunya melalui penyusunan peraturan daerah (perda) tentang wisata halal.
“Saya berharap Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama DPRD dapat merancang Perda Halal Tourism atau wisata halal sebagai pedoman pengembangan pariwisata ke depan,” katanya.
Tak hanya berbicara pembangunan, bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan Pantai Jumiang. Ia mengenang program penghijauan yang pernah digagas saat memimpin Pamekasan pada periode sebelumnya.










