Ringkasan Berita
- Pemkot Surabaya menambah jumlah petugas parkir digital menjadi 926 orang, bertambah 107 dari sebelumnya, sebagai bagian dari percepatan transformasi layanan parkir berbasis digital.
- Digitalisasi parkir ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan, dengan masyarakat didorong bertransaksi non-tunai.
- Dishub Surabaya memperkuat pengawasan dengan memasang foto juru parkir di rambu parkir digital TJU untuk memudahkan pengenalan dan meningkatkan kepercayaan publik.
- Penerapan parkir digital diperluas ke ruas jalan baru seperti Jalan Stasiun Kota, Perak Timur, Perak Barat, dan Tambak Bening, setelah sebelumnya di beberapa kawasan utama.
- Edukasi aktif diberikan kepada masyarakat dan petugas untuk mempercepat adaptasi sistem, dengan imbauan selalu meminta bukti pembayaran sebagai tanda transaksi sah.
BANGSAONLINE.com - Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mempercepat transformasi layanan parkir berbasis digital. Jumlah petugas parkir digital mencapai 926 orang, bertambah 107 dari sebelumnya 819 orang per 8 Juni 2026.
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyebut digitalisasi parkir sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola perparkiran.
“Semakin luas penerapan parkir digital, semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat. Selain mempermudah transaksi, sistem ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir di lapangan,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Pihaknya turut memperkuat pengawasan dengan memasang foto juru parkir pada rambu parkir digital Tepi Jalan Umum (TJU). Pemasangan dilakukan melalui pendataan dan pemotretan langsung di lokasi sebelum ditempel di kawasan parkir.
“Melalui pemasangan foto ini, masyarakat bisa lebih mudah mengenali petugas parkir yang bertugas. Ini menjadi salah satu bentuk keterbukaan layanan sekaligus upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem parkir digital,” kata Trio.
Selain menambah petugas, Dishub Surabaya memperluas penerapan parkir digital ke ruas jalan baru, seperti Jalan Stasiun Kota, Perak Timur, Perak Barat, dan Tambak Bening. Sebelumnya sistem ini sudah diterapkan di Bratang, Nginden, Prapen, Klampis, Rungkut, Bukit Darmo Boulevard, hingga Karang Menjangan.
Trio menyebut, Dishub Surabaya terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan petugas parkir untuk mempercepat adaptasi sistem non-tunai. Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu meminta bukti pembayaran sebagai tanda transaksi sah.
“Kami mendorong petugas untuk aktif memberikan informasi kepada pengguna jasa parkir mengenai mekanisme pembayaran digital. Semakin sering masyarakat menggunakan transaksi non tunai, semakin cepat proses adaptasi terhadap sistem ini,” pungkasnya. (rom)










