Dana pinjaman itu akan dialokasikan untuk sejumlah program prioritas. Sebesar Rp41 miliar digunakan untuk pembangunan jalan, sedangkan Rp29 miliar lainnya diperuntukkan bagi pembangunan kawasan perkotaan dan pengembangan kawasan pariwisata.
Pemerintah daerah juga telah menetapkan jangka waktu pengembalian pinjaman selama 42 bulan atau sekitar 3,5 tahun sejak dana dicairkan.
Arifin menjelaskan pembangunan kawasan perkotaan dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, kawasan kota yang tertata dan menarik akan meningkatkan jumlah kunjungan masyarakat serta membuka peluang usaha baru.
Sementara itu, pengembangan sektor pariwisata akan difokuskan di kawasan wisata Pantai Prigi, Goa Lowo, dan Dillem Wilis.










