Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan sekaligus mencegah berbagai praktik penyimpangan dalam proses birokrasi.
“Kami tegaskan: dalam pelantikan ini tidak ada jual beli jabatan dan tidak ada hal yang melanggar aturan. Jika ada pihak yang mengatasnamakan saya, keluarga, atau kerabat untuk meminta imbalan atau janji tertentu, harap tidak diindahkan. Jika terbukti ada yang mengikuti, kami akan melakukan evaluasi tegas karena kita sedang membangun sistem yang adil dan berprestasi," bebernya.
Menurutnya, seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan mengacu pada ketentuan yang berlaku guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional.
Bupati juga meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan program kerja yang telah disusun.










