BPJS Kesehatan Goes To Campus di Universitas Tulungagung.
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan memperluas edukasi program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional kepada generasi muda melalui kegiatan BPJS Kesehatan Goes To Campus di Universitas Tulungagung (Unita) pada Jumat (19/6/2026). Sebanyak 150 peserta terdiri dari 130 mahasiswa dan 20 dosen mengikuti kegiatan di Aula Unita.
Kepala BPJS Kesehatan Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi kesehatan sekaligus memperkenalkan sistem JKN secara komprehensif kepada kalangan akademisi.
“Kami ingin mahasiswa memahami pentingnya Program JKN bagi masyarakat. Dengan menjadi peserta JKN yang aktif, seseorang memiliki perlindungan kesehatan sehingga tidak perlu khawatir terhadap biaya pelayanan kesehatan saat sakit," ujarnya.
"Selain itu, generasi muda merupakan penentu masa depan bangsa, sehingga pemahaman tentang JKN diharapkan dapat melahirkan generasi yang peduli terhadap kesehatan dan semangat gotong royong,” imbuhnya.
Materi yang disampaikan dalam bentuk kuliah umum mencakup manfaat JKN, prinsip gotong royong, hak dan kewajiban peserta, serta prosedur pelayanan kesehatan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga rumah sakit.
Fitri menekankan bahwa iuran peserta digunakan untuk membantu pembiayaan pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta yang membutuhkan. Ia juga mengapresiasi antusiasme mahasiswa yang aktif berdiskusi.
“Kami berterima kasih kepada Universitas Tulungagung yang telah memberikan kesempatan kepada BPJS Kesehatan untuk berbagi informasi dan edukasi mengenai Program JKN. Mahasiswa sangat antusias mengikuti kegiatan ini," ucapnya.
"Harapannya, mereka dapat menjadi agen perubahan yang turut menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat mengenai pentingnya JKN dan manfaat yang diberikan,” pungkasnya.
Salah satu peserta, Nilam, mahasiswa Program Studi Manajemen UNITA, mengaku mendapat banyak wawasan baru.
“Materinya sangat menarik dan membuat saya lebih memahami pentingnya memiliki perlindungan kesehatan. Sosialisasi seperti ini membantu kami mengetahui hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, termasuk prosedur pelayanan dan rujukan. Jadi jika suatu saat membutuhkan layanan kesehatan, kami tidak lagi bingung,” paparnya. (fer/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




