Menteri PPPA Puji Respons Cepat Polres Gresik Tangani Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

Menteri PPPA Puji Respons Cepat Polres Gresik Tangani Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, didampingi Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, saat berkunjung ke TPA PIKA PG. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengapresiasi langkah cepat Polres Gresik dalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Menganti. Pelaku yang merupakan kakek kandung korban berhasil diamankan setelah laporan disampaikan ibu korban.

“Apresiasi ini diberikan atas respons cepat Polres Gresik dalam menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak,” kata Menteri PPPA, Senin (22/6/2026).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menyebut kasus ini terungkap dari laporan polisi pada 5 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, tindak kekerasan seksual diduga terjadi berulang kali terhadap korban berusia 14 tahun.

Tak hanya menindak pelaku, polisi juga memastikan perlindungan korban dengan melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, visum et repertum, serta pendampingan psikologis. Setelah alat bukti dinilai cukup, tersangka berinisial W (61) ditetapkan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama,” kata Arya.

Ia juga mengimbau orang tua meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap anak untuk mencegah tindak kekerasan. Polres Gresik membuka akses pengaduan melalui hotline WhatsApp di nomor 0811-8800-2006, dan Call Center 110 agar masyarakat dapat melaporkan kasus secara cepat dan responsif.(hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO