Pemkot Surabaya Gelar Diklat Juru Parkir Berkeselamatan, 70 Peserta Ikuti Sertifikasi Profesi

Menurut dia, diklat tersebut dirancang sebagai bagian dari penguatan profesionalisme juru parkir yang nantinya akan menjadi persyaratan dalam menjalankan profesinya.

"Jadi diklat ini merupakan profesi. Jadi diklat yang kami adakan, yang akan kami persyaratkan ketika seorang petugas parkir akan bekerja. Jadi ini semacam profesi," ujarnya.

Di akhir pelatihan, Trio menuturkan seluruh peserta akan memperoleh sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti kompetensi saat bertugas di lapangan. "Tadi disampaikan juga bahwa nantinya di akhir diklat selama dua hari ini akan diberikan sertifikat. Sertifikat ini yang akan mereka pegang dan gunakan ketika bekerja di lapangan," tuturnya.

Trio menjelaskan sejumlah materi yang diberikan selama pelatihan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan serta aspek keselamatan kerja petugas parkir. "Yang pertama adalah tata cara terkait manfaat mereka bekerja," katanya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: