Pasutri Spesialis Curanmor Minimarket di Gresik Dibekuk, Suami Dihadiahi Timah Panas

Ringkasan Berita
  • Pasangan suami-istri Kurniawan (30) dan Lukik Eka Setiawati (38) ditangkap karena mencuri sepeda motor dari parkir minimarket di Benjeng, Gresik. Kurniawan dilumpuhkan dengan tembakan saat menolak ditangkap di kosnya di Surabaya.
  • Modus mereka adalah membobol kunci motor dengan alat khusus (kunci berbentuk Y) saat korban berbelanja. Korban, Yoga Pudji Kusuma, rugi sekitar Rp13 juta karena kehilangan Honda Vario bernopol W 4590 GS.
  • Pasangan ini diduga melakukan pencurian serupa di setidaknya 5 lokasi berbeda di wilayah Gresik, termasuk Kebomas, Driyorejo, dan Menganti. Polisi mengamankan barang bukti seperti helm, jaket, dan motor Yamaha Vega yang digunakan untuk beraksi.
  • Mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara. Kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut oleh polisi.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Jejak pasangan suami istri pelaku pencurian sepeda motor di area parkir minimarket Jalan Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng terendus Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik.

Keduanya diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik saat berada di sebuah rumah kos di Jalan Raya Benowo, Pakal, Surabaya.

Kedua tersangka yakni Kurniawan (30), warga Kecamatan Pakal, Surabaya, dan Lukik Eka Setiawati (38), warga Kecamatan Balung, Jember.

Saat proses penangkapan, Kurniawan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan petugas.