LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan membubarkan aksi konvoi liar yang diikuti sekitar 100 sepeda motor di Jalan Raya Ngimbang-Jombang, tepatnya di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Selain membubarkan konvoi, polisi juga mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak mendatangi Mapolsek Ngimbang.
BACA JUGA:Bekali Santri Hadapi Situasi Darurat, Satpolairud Lamongan Latih Teknik Penyelamatan di Air
Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan iring-iringan ratusan kendaraan roda dua tersebut.
Konvoi liar itu dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan sekaligus berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Halaman:










