Polres Lamongan Bubarkan Konvoi Liar yang Diduga Menuju Polsek Ngimbang, 7 Pemuda Diamankan

Ringkasan Berita
  • Polisi membubarkan konvoi liar sekitar 100 sepeda motor di Lamongan karena mengganggu kenyamanan dan keamanan warga. Konvoi diduga hendak menuju Mapolsek Ngimbang sebagai bentuk solidaritas terkait kasus penganiayaan yang sedang diselidiki.
  • Tujuh pemuda berinisial F, BA, BE, MD, F, RE, dan D diamankan bersama empat unit sepeda motor. Mereka dibawa ke kantor polisi untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
  • Operasi gabungan dipimpin Kabag Ops dan melibatkan Harkamtibmas, Sat Samapta, serta dukungan TNI dan Polri. Situasi berhasil dikendalikan dalam waktu singkat tanpa gangguan keamanan yang lebih luas.
  • Polisi bertindak berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah. Tindakan pembubaran dilakukan secara humanis namun tegas untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
  • Kapolres mengimbau masyarakat menghormati proses hukum dan tidak terprovokasi ajakan di media sosial. Penegakan hukum akan dilakukan tegas terhadap setiap pelanggaran untuk menjaga Lamongan tetap aman.

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan membubarkan aksi konvoi liar yang diikuti sekitar 100 sepeda motor di Jalan Raya Ngimbang-Jombang, tepatnya di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Selain membubarkan konvoi, polisi juga mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak mendatangi Mapolsek Ngimbang.

Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan iring-iringan ratusan kendaraan roda dua tersebut.

Konvoi liar itu dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan sekaligus berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.