CCTV Rekam Aksi Curanmor di Perak Surabaya

Ringkasan Berita
  • Sepeda motor Honda PCX milik Ketua RW 3 Kelurahan Perak Barat dicuri oleh dua pelaku bersarung saat korban menjadi imam sholat Subuh di masjid pada 28 Juni 2026.
  • Pelaku mendorong motor yang tidak dikunci setirnya, lalu dituntun oleh motor lain milik pelaku kedua, seperti terekam CCTV di sepanjang jalan kampung.
  • Korban menilai tata ruang perumahan yang terbuka sebagai faktor kerawanan dan berencana membahas sistem keamanan lanjutan seperti one gate system.
  • Kasus telah dilaporkan ke kepolisian, namun ciri pelaku tidak dikenali dan diduga bukan warga setempat.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sepeda motor milik Ketua RW 3 Kelurahan Perak Barat, Mahfud, raib saat dirinya tengah menjadi imam sholat Subuh di Masjid Miftakhul Khoir pada Minggu (28/6/2026) pukul 04.14 WIB. Motor jenis Honda PCX hitam nopol L 6594 AAP itu diduga dicuri dua pelaku berpakaian sarung.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku bersarung biru keluar dari masjid dan mengawasi sekitar sebelum mendorong motor korban. Sementara rekannya menunggu dengan motor lain untuk menuntun kendaraan hasil curian.

“Motor saya keyless, jadi didorong, lalu di setut sama motor pelaku lainnya,” kata Mahfud saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).

Ia mengaku saat kejadian tidak mengunci setir motor, sehingga pelaku dengan mudah mendorong kendaraan tanpa merusak rumah kunci. 

“Semua ruas jalan kampung CCTV aktif, dan terlihat jelas kalau motor saya pada akhirnya didorong dengan pelaku lain,” ucapnya.

Dari rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku tidak dikenali dan diduga bukan warga Perak Barat. Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian.

Mahfud menilai, kondisi tata ruang perumahan yang terbuka menjadi faktor kerawanan wilayah. Sebagai langkah antisipasi, perangkat kampung berencana membahas sistem keamanan lanjutan, termasuk penerapan portal kampung dengan sistem satu pintu (one gate system).

“Kami akan bahas bersama soal keamanan lanjutan dengan one gate system di momen-momen tertentu,” kata Mahfud. (rus/mar)