Pertamina Lakukan Streamlining 31 Entitas Anak Usaha

BANGSAONLINE.com - Pertamina menyelesaikan program penataan anak usaha (business streamlining) sebanyak 31 entitas pada semester I 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan, sekaligus sejalan dengan aspirasi pemerintah dan Danantara.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menyebut program streamlining merupakan prioritas strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memberi nilai tambah bagi perekonomian.

“Program ini didesain untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, membangun keunggulan dan daya saing, sehingga mampu menciptakan nilai tambah berkelanjutan,” ujarnya.

Pertamina melakukan penataan melalui merger, divestasi bisnis non-inti, dan likuidasi entitas dormant khususnya di sektor hulu migas. Agung menegaskan, meski entitas dormant tidak memiliki pengeluaran operasional maupun gaji direksi, tetap dilikuidasi untuk merapikan struktur grup.

Ia menambahkan, penataan anak usaha tidak hanya berupa aksi korporasi, tetapi juga transformasi perusahaan untuk meningkatkan tata kelola dan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, VP Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai prinsip tata kelola yang baik, manajemen risiko komprehensif, serta kepatuhan terhadap aturan.

Pertamina juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, auditor, BP BUMN, Danantara, serta pemangku kepentingan internal seperti serikat pekerja. (rom)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: