Menurut Roy, pencabutan kuasa dilakukan karena pengacara tersebut tidak mendampinginya dalam proses persidangan, termasuk dalam agenda praperadilan maupun penyampaian eksepsi.
"Jadi tidak ada lagi tim yang boleh mengatasnamakan kuasa hukum dari Roy Suryo, juga insyaallah juga dokter Tifa yang saya tahu. Karena dia (Pengacara) tidak mengikuti persidangan dan tidak mengikuti yang namanya praperadilan, dan tidak mengikuti eksepsinya dokter Tifa, dan bahkan menegasikan eksepsi dan praperadilan," jelasnya.
Roy menegaskan persoalan tersebut hanya melibatkan oknum tertentu dan bukan keseluruhan tim kuasa hukumnya.
Ia pun mengaku tetap membuka ruang bagi anggota tim lain yang masih ingin mendampinginya.
"Kasihan sahabat-sahabat saya pada tim itu. Ya, jadi untuk sahabat-sahabat saya pada tim itu yang masih ingin berjuang silakan, dengan tangan terbuka kami masih menerima kehadiran teman-teman dan untuk masyarakat, kami tetap berjuang bersama, tidak ada pengkhianat," kata Roy.
Meski demikian, Roy turut melontarkan sindiran kepada pihak yang disebutnya telah mengkhianati perjuangan atas nama rakyat.
"Yang pengkhianat adalah justru yang mengatasnamakan rakyat, tapi dia tidak berjuang atas nama rakyat, dia berjuang untuk kepentingannya dia sendiri. Apa itu, silakan terjemahkan sendiri," imbuhnya.
Roy memastikan tim kuasa hukum yang saat ini mendampinginya hanya terdiri atas Abdul Gofur Sangaji dan Soraya. Keduanya, kata dia, akan terus mengawal proses hukum hingga memasuki sidang pokok perkara.
"Tim kuasa hukum yang akan mendampingi saya sampai ke sidang pokok perkara, tidak hanya di praperadilan, adalah tim yang selama ini sudah mendampingi saya, yang sudah berjuang mendampingi saya, yaitu yang antara lain isinya adalah Mas Gofur Sangaji dan Mbak Soraya. Bukan yang lain," tandasnya.










