SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Polres Sampang memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berinisial RR (15) terus berlanjut meski delapan tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Penyidik kini memfokuskan proses pemberkasan lima tersangka lainnya serta memburu 14 terduga pelaku yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara delapan tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti.
Bersamaan dengan pelimpahan tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti untuk kepentingan proses penuntutan.
Halaman:










