Polsek Kebomas Gresik Tangkap Pria asal Jember yang Curi Besi di Pabrik New Era

Ringkasan Berita
  • Faisol Fityan Fanani (42), warga Jember, ditangkap di Gresik karena mencuri potongan besi bekas di Pabrik PT Multi Inti Rubberindo.
  • Aksi pencurian dipergoki petugas keamanan saat pelaku membawa karung berisi besi ke jembatan dan hendak diangkut dengan ojek online.
  • Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian serupa dua pekan sebelumnya, dan barang bukti 21 potongan besi berhasil diamankan.
  • Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp1,5 juta, dan penyidik Polsek Kebomas masih melakukan pendalaman untuk proses hukum.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial Faisol Fityan Fanani (42), warga Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, ditangkap setelah diduga mencuri potongan besi bekas di Pabrik New Era PT Multi Inti Rubberindo, Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Minggu (19/7/2026).

Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno mengatakan, aksi pencurian tersebut dipergoki petugas keamanan perusahaan, Bambang Sutikno, saat melakukan patroli di area pabrik.

"Saat melaksanakan tugas jaga, saksi melihat pelaku membawa besi bekas yang dimasukkan ke dalam karung putih di jembatan Desa Kedanyang. Selanjutnya saksi menghubungi anggota Unit Reskrim Polsek Kebomas," ujar Kompol Tatak.

Tak lama kemudian, saksi kembali melihat pelaku mengambil satu karung berisi besi bekas lainnya.
Kedua karung tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan ojek online yang menjemput pelaku di lokasi.

"Mengetahui hal itu, saksi Bambang Sutikno bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kebomas langsung menghampiri pelaku dan melakukan interogasi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku pernah melakukan aksi serupa di area Pabrik New Era sekitar dua pekan sebelumnya.

Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 21 potongan besi bekas dengan berbagai ukuran dan jenis.

Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta.

Saat ini, penyidik Polsek Kebomas masih melakukan pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut. (van)