SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya ditangkap di kawasan Karang Menjangan, Surabaya, setelah dikenali langsung oleh korbannya, Minggu (19/7/2026).
Pelaku berinisial Adam, warga Jalan Jojoran Baru, diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Miko Bagas, warga Jalan Jojoran Perintis II, Kecamatan Gubeng, Surabaya, pada Mei 2026. Setelah buron selama sekitar dua bulan, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Dwi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyidik terus mengembangkan kasus tersebut.
"Kalau kejadian curanmor di Jojoran Perintis memang kami menangkapnya, kami masih pemeriksaan dan mengembangkan," ujarnya singkat, Minggu (19/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian terjadi saat dini hari ketika korban bersama orang tuanya sedang tertidur. Pelaku diduga beraksi seorang diri dengan membawa kabur Honda Scoopy berwarna putih milik korban.
Sebelum kejadian, Adam diketahui baru satu kali berkunjung ke rumah Miko Bagas. Dari pertemuan tersebut, pelaku diduga mengamati aktivitas penghuni rumah, termasuk waktu ketika kondisi rumah dalam keadaan lengah.
Ketua RT 02 RW 13, Indra, menceritakan pelaku justru berhasil diamankan setelah dikenali langsung oleh korban saat berada di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Karang Menjangan.
"Jadi pada waktu itu Bagas bergoncengan dengan teman sekampung dan melintas sekitaran Jl. Karang Menjangan, sesampainya di depan Warkop KM, Bagas melihat pelaku Adam sedang nongkrong di Warkop KM, dan diamankan. Jadi si Bagas mengerti kalau pelakunya Adam setelah melihat CCTV hilangnya motor," ujar Indra, Minggu (19/7/2026).
Setelah berhasil diamankan, korban sempat mengajak pelaku ke rumah untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, upaya mediasi tidak membuahkan hasil.
"Sebenarnya pihak keluarga korban sudah melakukan pilihan untuk damai dan pelaku tidak dilaporkan. Namun saat orng tua pelaku Adam yang berada di Jl. Jojoran Baru diundang dan tidak datang sehingga keluarga korban terpaksa melaporkan dan menyerahkan pelaku ke Polsek Gubeng," beber Indra.
Saat diinterogasi warga sebelum diserahkan kepada polisi, pelaku mengaku sepeda motor hasil curian telah dijual ke Madura.
"Pengakuan Adam pelaku bahwa motornya ada di Madura dan bila inggin kembali motornya harus ditebus senilai 3 Juta," pungkas Indra (rus)










