Polsek Kembangbahu Lamongan Kembalikan Motor Temuan ke Keluarga Pemilik di Tuban

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polsek Kembangbahu mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 bernomor polisi S 5933 EK kepada keluarga pemiliknya asal Kabupaten Tuban setelah melalui proses verifikasi kepemilikan.

Penyerahan kendaraan dilakukan pada Senin (20/7/2026). Sebelumnya, sepeda motor tersebut ditemukan terparkir di halaman MA Ma'arif Puter, Dusun Pucung, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu.

Kendaraan itu diamankan polisi setelah seorang pria tak dikenal melarikan diri ke area kebun tebu saat ditegur guru sekolah karena gerak-geriknya dianggap mencurigakan.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah tas berwarna cokelat yang berisi STNK dan kartu tanda penduduk (KTP) atas nama Yudi Hermanto (32), warga Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.

Polsek Kembangbahu kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kenduruan, Polres Tuban, untuk menghubungi keluarga pemilik kendaraan.

Selanjutnya, pihak keluarga mendatangi Mapolsek Kembangbahu dengan membawa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) asli sebagai bukti sah kepemilikan.

"Setelah verifikasi administrasi lengkap, motor diserahkan kepada ibu kandung YH," ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid.

Kepada petugas, keluarga menyampaikan bahwa Yudi Hermanto diketahui mengalami depresi setelah ditinggal istrinya.

Ipda Hamzaid menegaskan, pengembalian kendaraan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan ketelitian dalam proses identifikasi serta koordinasi lintas wilayah.

"Barang temuan kami kembalikan kepada pemilik sah sesuai prosedur," pungkasnya. (van)