Mengukur Kemiskinan: Antara Angka Statistik dan Realita Hidup

Oleh: Arief Supriyono

Belakangan, publik ramai memperbincangkan unggahan di media sosial yang membandingkan garis kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS) dengan versi Bank Dunia. Narasi yang muncul cukup menohok, yakni pemerintah dianggap menetapkan batas kemiskinan serendah mungkin, sementara tunjangan pejabat justru setinggi mungkin.

Sindiran itu memang menyederhanakan persoalan, tetapi menyentuh pertanyaan mendasar: seberapa valid angka kemiskinan resmi kita di tengah pelemahan rupiah dan harga BBM yang tak kunjung turun?

Angka BPS: Sah secara metodologi, tapi terlalu konservatif

BPS menetapkan garis kemiskinan September 2025 sebesar Rp641.443 per kapita per bulan. Artinya, seseorang dianggap “tidak miskin” bila pengeluarannya di atas Rp21-22 ribu per hari.

Pertanyaannya, apakah realistis angka tersebut mencukupi kebutuhan makan, transportasi, listrik, dan kesehatan di kota besar? Kritik pun muncul karena rokok kretek filter dimasukkan sebagai komoditas kebutuhan dasar, sesuatu yang dianggap tidak mencerminkan standar hidup layak.

Standar Bank Dunia: Lebih tinggi, lebih suram

Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah-atas sebesar 6,85 dolar AS per hari (PPP 2017), yang berarti 60,3% penduduk Indonesia dikategorikan miskin.

Dengan pembaruan PPP 2021, standar naik menjadi 8,30 dolar AS per hari, membuat angka kemiskinan melonjak ke 68,2%. Namun, angka ini adalah median dari 37 negara, bukan standar khusus Indonesia.

Perdebatan Validitas

Secara metodologis, kedua versi sah karena tujuan berbeda: BPS untuk kebutuhan domestik, Bank Dunia untuk perbandingan global. Namun, validitas metodologis tidak sama dengan validitas terhadap realita. Kritik dari ekonom menilai standar BPS terlalu rendah dan gagal menangkap fenomena kelas menengah yang turun kelas akibat pelemahan daya beli.

Rupiah dan BBM: Tekanan nyata yang tak tercermin

Rupiah yang tertekan di kisaran Rp17.950-18.070 per dolar AS membuat harga BBM nonsubsidi bertahan tinggi. Biaya energi dan transportasi yang meningkat jelas menggerus daya beli masyarakat, tetapi tidak sepenuhnya tercermin dalam garis kemiskinan BPS.

Saatnya Evaluasi

Perdebatan angka 8,25% versus 60,3% bukan sekadar adu statistik, melainkan dua cara memandang kemiskinan: bertahan hidup minimum versus hidup layak sesuai status ekonomi baru Indonesia.

Selama pemerintah memakai standar paling rendah, risiko kebijakan pengentasan kemiskinan hanya terlihat berhasil di atas kertas.

Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi metodologi garis kemiskinan nasional agar lebih mencerminkan kondisi riil masyarakat. Transparansi dalam menjelaskan perbedaan data BPS dan Bank Dunia kepada publik penting untuk menghindari kesan menutup-nutupi.

Lebih dari itu, kebijakan subsidi energi, bantuan sosial, dan pengendalian harga harus berlandaskan standar hidup layak, bukan sekadar angka minimum.

Penulis merupakan pengamat ekonomi dan kebijakan publik.