BPJS Kesehatan Gresik Ingatkan Pentingnya Surat Kontrol bagi Peserta JKN

GRESIK, BANGSAONLINE.com- Masih banyak peserta program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang belum memahami pentingnya surat kontrol saat menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.

Padahal, dokumen tersebut menjadi syarat utama agar pelayanan kesehatan berlangsung tertib, cepat, dan sesuai jadwal dokter spesialis. Surat kontrol diterbitkan dokter spesialis setelah pasien menjalani pemeriksaan atau perawatan.

Dokumen ini menjadi dasar penjadwalan kontrol berikutnya sehingga peserta JKN dapat memperoleh layanan lanjutan sesuai kebutuhan medis tanpa kendala administrasi.

Kepala BPJS Kesehatan Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menegaskan pemahaman peserta terhadap alur administrasi berperan penting mendukung kelancaran pelayanan. 

“Pelayanan kesehatan yang optimal tidak hanya bergantung pada fasilitas medis, tetapi juga dipengaruhi pemahaman peserta terhadap alur administrasi berobat. Dengan memahami penggunaan surat kontrol secara benar, peserta JKN dapat memperoleh pelayanan berkesinambungan tanpa kendala administrasi di rumah sakit,” ujarnya, Kamis (23/7).

Hal senada disampaikan Petugas PIPP RS Petrokimia Gresik Driyorejo, Dhea Chairunisah Nurmaya.

“Keberadaan surat kontrol sangat membantu kami dalam memverifikasi keabsahan rujukan lanjutan dan memastikan jadwal dokter bagi pasien berobat ulang. Dengan membawa surat kontrol sesuai tanggal yang ditetapkan dokter, proses validasi pendaftaran berjalan lebih cepat dan akurat,” paparnya.

Ia menambahkan, kedisiplinan pasien membawa surat kontrol terbukti memperlancar pelayanan dan mencegah penolakan sistem administrasi.

RS Petrokimia Gresik juga menyediakan media informasi berupa brosur, banner, dan kanal digital resmi untuk memudahkan masyarakat memahami alur pengurusan surat kontrol.

Janoe menegaskan, pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas hanya terwujud jika BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan peserta JKN bersinergi.

Melalui pemahaman yang baik mengenai fungsi surat kontrol, peserta diharapkan memperoleh layanan lebih nyaman, tepat waktu, dan berkesinambungan. (red)