Terjaring Razia Satpol PP Gresik, 50 Penjaga dan Pengelola Kafe Jalani Tes Narkoba dan HIV

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik menggelar operasi cipta kondisi dengan menyasar sejumlah kafe di beberapa wilayah Kabupaten Gresik pada Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) dini hari.

Operasi gabungan yang dipimpin Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga itu melibatkan sekitar 100 personel yang terdiri atas Satpol PP, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Agus Halomoan Sinaga mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif pemerintah daerah untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah.

Operasi menyasar lima titik yang menjadi lokasi aktivitas kafe, yakni di Jalan Noto Prayitno, Kecamatan Kebomas, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Kecamatan Manyar, Jalan Karangkiring, Kecamatan Kebomas, kawasan Dusun Betiring, Kecamatan Cerme, serta Jalan Raya Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan.

"Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan kepada para pengelola dan penjaga kafe agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk jam operasional serta menjaga ketenteraman lingkungan sekitar," ujar Sinaga, Minggu (26/7/2026).

Selama operasi berlangsung, petugas juga melakukan tes narkoba dan tes HIV terhadap 10 pemilik warung serta 40 penjaga warung atau kafe sebagai bagian dari upaya deteksi dini sekaligus mendukung terciptanya lingkungan usaha yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan memberikan edukasi kepada pengelola maupun penjaga kafe mengenai pentingnya mematuhi peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Apabila ditemukan adanya pelanggaran, petugas memberikan teguran sesuai prosedur dan melakukan tindakan penertiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap terwujud lingkungan yang semakin aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Kami juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman umum dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku," tegasnya. (hud/van)