ASN Terduga Jaringan Jual Beli SK Palsu Terjaring Razia Jam Dinas Satpol PP Gresik

ASN Terduga Jaringan Jual Beli SK Palsu Terjaring Razia Jam Dinas Satpol PP Gresik Kepala Dinas Pol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga saat razia AG nongkrong di food court saat jam dinas. foto: ist.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Seorang ASN Pemkab Gresik berinisial AG yang diduga terkait jaringan jual beli SK PNS dan PPPK palsu terjaring razia saat nongkrong di luar kantor pada jam dinas, Selasa (14/4/2026).

AG diamankan petugas Satpol PP saat berada di food court sisi timur Kantor Pemkab Gresik dalam kegiatan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam razia tersebut, AG tidak sendiri. Ia terjaring bersama puluhan ASN lain yang kedapatan berada di kantin samping Kantor Baznas Gresik saat jam kerja berlangsung.

Razia dipimpin langsung Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. 

Selain di kawasan kantor pemkab, petugas juga menyasar sejumlah lokasi lain seperti IconMall dan GresMall.

ASN yang terjaring berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebanyak empat orang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tiga orang, Dinas Kesehatan (Dinkes) satu orang, Bagian Umum satu orang, serta tujuh perangkat desa.

Para pelanggar kemudian didata dan diserahkan kepada masing-masing kepala OPD serta kepala desa untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Agustin menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap tingkat kedisiplinan ASN semakin meningkat,” ujarnya.

Ia berharap, razia tersebut dapat mendorong kesadaran ASN untuk mematuhi aturan jam kerja serta menjaga profesionalitas sebagai pelayan publik. (hud/van)