GRESIK,BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja Gresik menggagalkan pengiriman paket minuman keras (miras) ke pulau Bawean.
Miras yang masih tersimpan rapi di dalam kardus berhasil diamankan petugas Satpol PP di Jasa pengiriman barang JNT dan Pelabuhan Bawean, Kecamatan Sangkapura.
Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas
Total barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Satpol PP sebanyak 6 dus miras.
BB itu kemudian dimusnahkan oleh Satpol PP dengan disaksikan para tokoh masyarakat.
Kadispol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga menyampaikan, sebelum penangkapan, Satpol PP mendapatkan laporan adanya pengiriman miras ke pulau Bawean.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
"Mendapatkan laporan itu kami langsung koordinasi dengan Kasi Trantib Kecamatan Sangkapura.Tim Satpol PP langsung bergerak ke lokasi tempat ekspedisi pengiriman dan berhasil mengamankan 5 kardus miras yang dikirim dari Bali," kata Sinaga kepada BANGSAONLINE, Minggu (17/11/2024).
"Selanjutnya tim bergerak ke Pelabuhan Bawean dan berhasil mengamankan 2 dus miras," imbuhnya.
Dikatakan Sinaga, barang-barang haram itu saat diamankan dibawa kurir inisial MF dengan kendaraan Honda Beat Nopol W 4888 JU. Sementara pengirim barang adalah ManikBalishop.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Gresik Gelar Patroli
"Miras akan dikirim ke rumah TD, warga Dusun Teluk, Desa Sungai Teluk, Kecamatan Sangkapura," bebernya.
Sinaga mengajak semua elemen masyarakat mulai tingkat keluarga, RT, RW, dusun, desa, kecamatan dan para tokoh masyarakat serta tokoh agama, dan aparat penegak hukum (APH) untuk bersama-sama memerangi dan mencegah peredaran miras dan praktik prostitusi di Kabupaten Gresik.
"Mari kita jaga marwah Kabupaten Gresik yang terkenal dengan semboyan kota berhias iman agar bersih dari peredaran miras dan praktik prostitusi," pungkasnya.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Gresik Gandeng Bea Cukai, Polres, dan Kodim Gelar Sosialisasi Cukai
Sementara itu, Rois Suriah MWCNU Sangkapura Kiai Mashudi dan Ketua Tanfidz H.Abdurrahman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satpol PP Gresik dan APH atas penggagalan pengiriman miras.
"Semoga tidak hanya dilakukan kali ini saja tapi terus menerus dilakukan oleh APH karena miras selain diharamkan juga membuat peminumnya bisa lupa diri sehingga rentan lakukan perbuatan kriminal," kata Kiai Mashudi yang didukung Abdurrahman. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News