GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik menggagalkan pengiriman paket minuman keras (miras) ke Pulau Bawean.
Miras yang masih tersimpan rapi di dalam kardus berhasil diamankan petugas Satpol PP di jasa pengiriman barang JNT dan Pelabuhan Bawean, Kecamatan Sangkapura.
Baca Juga: Petrokimia Gresik Sabet 8 Penghargaan di IGA 2025
Total barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Satpol PP sebanyak 6 dus miras.
BB itu kemudian dimusnahkan oleh Satpol PP dengan disaksikan para tokoh masyarakat.
Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya pengiriman miras ke Pulau Bawean.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Penipuan Developer Perum Royal City, Korban Minta Uang Rp820 Juta Dikembalikan
"Mendapatkan laporan itu kami langsung koordinasi dengan Kasi Trantib Kecamatan Sangkapura. Tim Satpol PP langsung bergerak ke lokasi tempat ekspedisi pengiriman dan berhasil mengamankan 5 kardus miras yang dikirim dari Bali," kata Sinaga kepada BANGSAONLINE, Minggu (17/11/2024).
"Selanjutnya, tim bergerak ke Pelabuhan Bawean dan berhasil mengamankan 2 dus miras," imbuhnya.
Dikatakan Sinaga, barang-barang haram itu sedang dibawa kurir berinisial MF dengan kendaraan Honda Beat Nopol W 4888 JU saat diamankan. Sementara pengirim barang adalah ManikBalishop.
Baca Juga: Wakil Gubernur Lemhannas Kunjungi Smelter PT Freeport di Gresik
"Miras akan dikirim ke rumah TD, warga Dusun Teluk, Desa Sungai Teluk, Kecamatan Sangkapura," bebernya.
Sinaga mengajak semua elemen masyarakat mulai tingkat keluarga, RT, RW, dusun, desa, kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat penegak hukum (APH) untuk bersama-sama memerangi peredaran miras maupun praktik prostitusi di Kabupaten Gresik.
"Mari kita jaga marwah Kabupaten Gresik yang terkenal dengan semboyan kota berhias iman agar bersih dari peredaran miras dan praktik prostitusi," pungkasnya.
Baca Juga: Warga Bungah Gresik Temukan Tengkorak dan Kerangka Manusia di Bekas Tambang Galian C
Sementara itu, Rais Syuriah MWCNU Sangkapura Kiai Mashudi dan Ketua Tanfidz H. Abdurrahman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satpol PP Gresik dan APH atas penggagalan pengiriman miras.
"Semoga tidak hanya dilakukan kali ini saja, tapi terus menerus dilakukan oleh APH karena miras selain diharamkan juga membuat peminumnya bisa lupa diri sehingga rentan melakukan perbuatan kriminal," kata Kiai Mashudi. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News