Petugas Satpol PP Gresik bersama tokoh masyarakat saat pemusnahan miras. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik menggagalkan pengiriman paket minuman keras (miras) ke Pulau Bawean.
Miras yang masih tersimpan rapi di dalam kardus berhasil diamankan petugas Satpol PP di jasa pengiriman barang JNT dan Pelabuhan Bawean, Kecamatan Sangkapura.
BACA JUGA:
- KIPG Genap 40 Tahun, Inovasi Insan Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Rp154 Miliar
- Tinjau Kopdes Merah Putih di Gresik, Tim Kantor Staf Presiden Harap Gerai Segara Terisi
- Viral Mahasiswa Aniaya Siswa SMP Saat Kerjakan Tugas, Gresik Berujung Mediasi Polisi
- Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Gresik Gelar Rakor Pengamanan Bulan Suro
Total barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Satpol PP sebanyak 6 dus miras.
BB itu kemudian dimusnahkan oleh Satpol PP dengan disaksikan para tokoh masyarakat.
Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya pengiriman miras ke Pulau Bawean.
"Mendapatkan laporan itu kami langsung koordinasi dengan Kasi Trantib Kecamatan Sangkapura. Tim Satpol PP langsung bergerak ke lokasi tempat ekspedisi pengiriman dan berhasil mengamankan 5 kardus miras yang dikirim dari Bali," kata Sinaga kepada BANGSAONLINE, Minggu (17/11/2024).
"Selanjutnya, tim bergerak ke Pelabuhan Bawean dan berhasil mengamankan 2 dus miras," imbuhnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




