Ringkasan Berita
- Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung penuh Polri untuk mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah.
- Rudianto menekankan agar proses penyelidikan tidak diganggu spekulasi publik dan meminta masyarakat menunggu hasil resmi penyidik sebelum menarik kesimpulan.
- Keterbukaan dan transparansi hasil penyelidikan disebut sebagai kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat, terlepas dari ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
- Sutrimo disebut sebagai Kepala Rumah Tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, namun informasi tersebut belum dikonfirmasi resmi oleh Polda Metro Jaya.
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo menyatakan dukungan penuh kepada Polri, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas kasus kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah.
“Kita mendukung penuh Polri, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas kematian Sutrimo. Prosesnya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah sehingga seluruh fakta dapat terungkap dengan terang,” kata Rudianto kepada wartawan, dikutip Selasa (28/7).
Rudianto mengatakan setiap perkara yang menyita perhatian publik harus ditangani dengan pendekatan ilmiah, transparan, dan profesional agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus tersebut kini menjadi perhatian publik sehingga semua pihak diminta tidak menggiring opini sebelum hasil resmi penyelidikan diumumkan.
“Biarkan penyidik bekerja. Jangan sampai ruang publik dipenuhi asumsi yang belum tentu benar. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum berdasarkan fakta, bukan spekulasi,” ujarnya.
Rudianto meminta seluruh pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan seluruh alat bukti sebelum menarik kesimpulan.
“Kalau memang ada unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada tindak pidana, itu juga harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara tersebut agar apa pun hasil penyelidikan nantinya dapat diterima masyarakat berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sutrimo disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, meski Polda Metro Jaya belum mengonfirmasi informasi tersebut.
Rudianto meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan secara menyeluruh sebelum menarik kesimpulan.
“Saya yakin penyidik Polda Metro Jaya akan bekerja secara profesional. Kita tunggu hasil penyelidikan yang komprehensif agar perkara ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” imbuhnya.






