Ringkasan Berita
- Pemerintah Gresik mengadakan pembekalan dan uji sertifikasi kompetensi untuk 54 pekerja migran konstruksi, mencakup juru las, tukang bata, dan kepala tukang.
- Hanya 25% dari 10 ribu tenaga konstruksi lokal dan 4,4% dari 8.348 calon PMI yang sudah tersertifikasi, menunjukkan kesenjangan besar dalam sertifikasi keahlian.
- Sertifikasi menjadi syarat utama untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan di pasar kerja, baik di dalam maupun luar negeri.
- Tenaga kerja profesional dinilai dari tiga aspek: keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan sikap (attitude) serta kemampuan bahasa asing.
- Program ini bertujuan agar tenaga kerja Gresik dapat mengisi kebutuhan industri lokal dan 'menjadi tuan rumah di negeri sendiri' dengan bekal sertifikat yang diakui.
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkuat daya saing Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor konstruksi melalui pembekalan dan uji kompetensi sertifikasi tenaga kerja yang diikuti puluhan peserta di Kantor Bupati Gresik, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Putri Cempo itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman.
Sebanyak 54 peserta mengikuti pembekalan dan uji kompetensi. Rinciannya, 28 peserta mengikuti sertifikasi juru las pemula, 24 peserta sertifikasi tukang pasang bata dan plester, serta dua peserta sertifikasi kepala tukang bangunan gedung.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan di tengah persaingan tenaga kerja yang semakin ketat.










