Oleh: Arief Supriyono
Dua tahun menjelang berakhirnya masa pemerintahan Prabowo-Gibran, publik berhak menagih janji kampanye yang pernah digaungkan, yakni layanan kesehatan gratis, pendidikan gratis, transparansi pemerintahan, dan 19 juta lapangan kerja baru.
Faktanya, capaian di lapangan masih jauh dari tuntas. Program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) justru menyedot anggaran raksasa, sementara jaminan kesehatan rakyat masih menunggu giliran.
Target 19 juta lapangan kerja hingga kini masih menjadi perdebatan. Ironisnya, elite politik saling lempar tanggung jawab, seolah janji itu bukan komitmen bersama pasangan presiden dan wakil presiden.
Data ketenagakerjaan pun simpang siur: pemerintah mengklaim jutaan tenaga kerja tercipta dari MBG dan koperasi desa, sementara serikat pekerja mencatat gelombang PHK, termasuk ribuan kasus di Jawa Barat.
Janji kesehatan gratis juga belum terwujud. Alih-alih penghapusan biaya, publik justru dihadapkan pada wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akibat defisit.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, berulang kali menegaskan komitmen Rp20 triliun untuk BPJS, namun hingga kini Peraturan Presiden terkait pemutihan tunggakan belum diteken. Jutaan peserta tetap menggantung tanpa kepastian.
Defisit JKN yang diproyeksikan mencapai Rp30 triliun pada 2026 adalah bukti masalah struktural. Iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayari negara masih jauh di bawah hitungan aktuaria.
Sejak 2019, pemerintah hanya membayar Rp42.000 per peserta per bulan, padahal idealnya Rp70.000–72.000. Kesenjangan ini adalah kelalaian struktural yang terus dibiarkan.
Ketimpangan anggaran semakin nyata ketika MBG mendapat Rp268 triliun dan KDMP lebih dari Rp117 triliun, sementara kebutuhan menutup defisit JKN hanya Rp20–30 triliun.
Publik pun membandingkan: biaya operasional MBG dua hari setara dengan defisit bulanan BPJS. Pertanyaan mendasar pun muncul: di mana prioritas negara terhadap hak konstitusional rakyat?
Konstitusi jelas menegaskan hak atas kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan. Namun, janji kampanye yang seharusnya menjadi amanat rakyat justru kalah oleh program populis.
Pemerintah perlu segera menepati janji, menandatangani Perpres pemutihan tunggakan BPJS, menaikkan iuran PBI sesuai aktuaria, serta menata ulang prioritas anggaran. Rakyat tidak menuntut berlebihan, hanya meminta hak dasar yang dijamin konstitusi.
Penulis merupakan Ketua BPJS Watch Jawa Timur, dan konsultan publik










