Wali Kota Malang Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Berbasis Kompetensi

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan seluruh pengisian jabatan ke depan akan dilakukan berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja ASN, bukan karena kedekatan atau intervensi pihak tertentu. 

Hal tersebut disampaikan usai melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme manajemen talenta. Penegasan itu disampaikan Wahyu saat memimpin apel pagi ASN di Balai Kota Malang, Senin (3/8/2026).

“Manajemen talenta kami jalankan sesuai pedoman dengan prinsip objektif, transparan, terencana, dan akuntabel. Semua berbasis kompetensi. Siapa pun memiliki kesempatan yang sama sepanjang memenuhi syarat dan menunjukkan kinerja terbaik,” ujarnya.

Menurut Wahyu, profil pegawai, riwayat jabatan, kompetensi, penghargaan, pengalaman penugasan, hingga rekam jejak kedisiplinan akan menjadi bahan penilaian dalam sistem yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Data tersebut dipetakan ke dalam sembilan kategori talent box sebagai dasar pengembangan karier dan promosi jabatan.

Selain penilaian 360 derajat dari atasan, rekan kerja, dan bawahan, Pemkot Malang juga akan memperkaya evaluasi dengan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan. Namun, seluruh informasi akan diverifikasi sebelum dijadikan dasar keputusan.

“Kami menerima berbagai masukan, tetapi semuanya akan kami lakukan cross check. Tidak serta-merta dijadikan dasar penilaian,” tegasnya.

Wahyu juga mengingatkan ASN agar tidak tergiur pihak yang menjanjikan promosi jabatan dengan imbalan tertentu.

“Jangan pernah percaya apabila ada yang menawarkan promosi jabatan dengan iming-iming sesuatu. Itu tidak benar. Penataan kepegawaian di Pemerintah Kota Malang dilaksanakan berdasarkan sistem merit, sesuai kompetensi, dan seluruh prosesnya berbasis data,” paparnya.

Melalui penerapan manajemen talenta, Pemkot Malang menargetkan birokrasi yang profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Sistem ini diharapkan menjadi fondasi pelayanan publik yang lebih berkualitas dengan penempatan ASN sesuai kompetensi dan kinerja terbaiknya. (dad/mar)