Kejari Tuban Gelar Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ringkasan Berita
  • Kejari Tuban bersama BPJS Ketenagakerjaan dan pemda menggelar Forum Komunikasi Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
  • Forum ini merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 2/2021 dan mendukung rencana strategis Universal Coverage Jaminan Sosial di Tuban tahun ini.
  • Sasaran utama forum adalah pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, dan pekerja konstruksi di Kabupaten Tuban untuk kepesertaan aktif yang menyeluruh.
  • Kejari Tuban berkomitmen mendukung penegakan kepatuhan dan memberikan pendampingan hukum agar program berjalan efektif.
  • Tujuan akhirnya adalah manfaat dirasakan pekerja dan keluarga serta terciptanya iklim ketenagakerjaan yang aman, tertib, dan berkeadilan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah setempat menggelar Forum Komunikasi Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Agenda tersebut menjadi tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendukung rencana strategis peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) di Bumi Wali pada tahun ini.

Kasi Datun Kejari Tuban, Dessy Adhya Purwandiny, menyatakan bahwa kegiatan itu merupakan komitmen Kejari bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung Pemkab Tuban sebagai pemangku kebijakan.

“Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI untuk meningkatkan lapangan kerja berkualitas dan memperkuat sumber daya manusia melalui perlindungan sosial yang adaptif,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

Ia menegaskan, forum ini menjadi wadah menyatukan langkah untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Sasaran utama adalah pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, serta pekerja konstruksi di Kabupaten Tuban agar tercapai kepesertaan aktif secara menyeluruh," paparnya.

Dessy menyebut, Kejari Tuban akan terus mendukung penegakan kepatuhan sekaligus memberikan pendampingan hukum.

“Kami berupaya agar pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban berjalan efektif. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan para pekerja dan keluarganya, serta mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang aman, tertib, dan berkeadilan,” pungkasnya. (coi/mar)