SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Penggunaan rokok elektrik atau vape terus meningkat, terutama di kalangan anak muda.
Meski kerap dianggap lebih aman dibandingkan rokok konvensional, berbagai penelitian dan informasi dari Kementerian Kesehatan menunjukkan vape tetap memiliki risiko bagi kesehatan.
Tren penggunaan vape terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Banyak orang beralih dari rokok konvensional karena menilai uap yang dihasilkan lebih bersih dan tidak berbahaya. Namun, anggapan tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan bukti ilmiah yang tersedia.
Vape merupakan perangkat elektronik yang bekerja dengan memanaskan cairan (liquid) yang umumnya mengandung nikotin, pelarut, serta berbagai bahan perasa.
Proses pemanasan menghasilkan uap yang kemudian dihirup oleh pengguna. Meski tidak menghasilkan asap seperti rokok tembakau, uap tersebut tetap mengandung sejumlah zat kimia yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Dari sisi kesehatan, para ahli menegaskan bahwa vape bukanlah produk tanpa risiko. Saat dipanaskan, cairan vape dapat menghasilkan senyawa berbahaya, seperti formaldehida, asetaldehida, dan diasetil.
Formaldehida diketahui bersifat karsinogenik atau dapat meningkatkan risiko kanker, sedangkan diasetil dikaitkan dengan bronkiolitis obliterans atau popcorn lung, yaitu penyakit paru yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan permanen.
Penggunaan vape dalam jangka panjang juga berpotensi mengganggu sistem pernapasan.
Sejumlah kasus menunjukkan adanya kaitan antara penggunaan rokok elektrik dengan EVALI (*E-cigarette or Vaping Use-Associated Lung Injury*), pneumonia lipoid, hingga peradangan saluran napas.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa menghirup uap vape bukan merupakan aktivitas yang bebas dari risiko kesehatan.
Selain berdampak pada paru-paru, penggunaan vape juga dapat memengaruhi sistem kardiovaskular.
Kandungan nikotin di dalamnya dapat meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah serta memicu peradangan pada pembuluh darah.
Jika berlangsung dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko gangguan jantung, terutama pada pengguna yang mengonsumsinya secara terus-menerus.
Dampak vape juga menjadi perhatian terhadap perkembangan otak, terutama pada remaja.
Nikotin merupakan zat yang bersifat sangat adiktif sehingga dapat menimbulkan ketergantungan.
Paparan nikotin pada usia muda diketahui berpotensi mengganggu perkembangan fungsi otak, termasuk memengaruhi daya ingat, konsentrasi, dan kemampuan belajar.
Sejumlah penelitian juga menunjukkan remaja yang mulai menggunakan vape memiliki kemungkinan lebih besar beralih menjadi perokok konvensional.
Selain itu, peredaran cairan vape ilegal turut menjadi ancaman. Sejumlah produk dilaporkan mengandung zat psikotropika maupun narkotika, seperti THC dan etomidat, yang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan lebih serius. Karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap produk yang beredar di pasaran.
Berdasarkan berbagai temuan tersebut, anggapan bahwa vape lebih aman daripada rokok konvensional perlu disikapi secara kritis.
Meskipun beberapa zat berbahaya pada vape dilaporkan lebih rendah dibandingkan rokok tembakau, hal itu tidak berarti penggunaannya terbebas dari risiko kesehatan.
Masyarakat, khususnya generasi muda, diimbau tidak mudah mempercayai anggapan bahwa vape merupakan alternatif yang aman. Hingga kini, berbagai bukti ilmiah menunjukkan rokok elektrik tetap berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan apabila digunakan.





