Ringkasan Berita
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri menjalani penilaian Zona Integritas oleh Kementerian PAN-RB untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi.
- Kepala Dispendukcapil menegaskan pelayanan dokumen kependudukan sebagai hak dasar harus gratis dan bebas dari praktik percaloan.
- Inovasi layanan seperti All in Kelurahan dan Jala Si Bahir dikembangkan untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
- Pembangunan Zona Integritas difokuskan pada enam area, termasuk manajemen perubahan dan peningkatan pelayanan publik, untuk membangun budaya kerja berintegritas.
- Pihak dinas optimis dapat lolos penilaian dan berkomitmen menindaklanjuti catatan evaluator guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri mengikuti penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Penilaian tersebut dilakukan secara daring bersama tim evaluator Kementerian PAN-RB pada Rabu (12/8/2026).
Tahapan tersebut menjadi momentum bagi Dispendukcapil Kota Kediri untuk memaparkan komitmen dalam membenahi pengelolaan pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi Nugroho menjelaskan pencanangan Zona Integritas telah dilakukan sejak 2024.
Halaman:










