Pemerintah Harus Introspeksi! Mahfud MD Pernah Ingatkan Prabowo soal Negara Bakal Bubar Karena ini

DENPASAR,BANGSAONLINE.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengabaikan konstitusi dan supremasi hukum dalam menjalankan pemerintahan.

Mahfud bahkan memperingatkan praktik autocratic legalism atau penggunaan instrumen hukum untuk membenarkan kehendak penguasa dapat menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan negara.

Pandangan tersebut disampaikan Mahfud dalam podcast "Terus Terang" bersama jurnalis Rizal Mustary yang tayang pada Selasa (7/4/2026).

Menurut Mahfud, autocratic legalism merupakan kondisi ketika instrumen hukum digunakan untuk membenarkan kehendak penguasa secara sepihak tanpa memberikan ruang yang memadai bagi partisipasi publik.

Ia mengatakan sejarah telah menunjukkan bahwa kerusakan sistem hukum dapat menjadi awal kehancuran sebuah negara.

Menurut Mahfud, ketika konstitusi diakali untuk kepentingan segelintir elite, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan semakin terkikis.

"Nanti kalau setiap penguasa baru melakukan itu, hancur akhirnya. Amburadul negara ini, pecah," ujar Mahfud.

Mahfud juga menilai penegakan hukum yang tebang pilih dapat memunculkan frustrasi di tengah masyarakat.

Dalam kondisi tertentu, masyarakat bahkan dapat menjadi apatis karena merasa ketidakadilan terus berlangsung.

"Masa pemimpin akan membiarkan hal-hal seperti ini?" kata Mahfud.

Ia kemudian menyinggung sejumlah persoalan hukum dan kasus besar yang menurutnya belum memberikan kejelasan, termasuk skandal mafia tanah "Pagar Laut".

Menurut Mahfud, kondisi tersebut turut mencerminkan persoalan dalam pemberantasan korupsi.

Di tengah berbagai persoalan kebijakan dan menguatnya kritik publik, Mahfud meminta pemerintah kembali menjadikan konstitusi dan penegakan hukum sebagai pijakan utama dalam menjalankan pemerintahan.

Ia menilai kritik masyarakat semestinya tidak direspons dengan represi, teror, maupun sikap antikritik.

Sebaliknya, pemerintah perlu mendengarkan kritik masyarakat dan menjadikannya sebagai bahan untuk melakukan introspeksi serta memperbaiki kebijakan.

"Tempat kembali kita itu adalah konstitusi dan penegakan hukum. Aset terbesar suatu bangsa itu penegakan hukumnya. Negara tanpa hukum nunggu waktu untuk bubar," tegas Mahfud.

Mahfud berharap sisa masa pemerintahan Prabowo dapat dimanfaatkan untuk membenahi manajemen birokrasi sekaligus membersihkan institusi negara.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar pemerintahan tetap berjalan sesuai prinsip konstitusi dan supremasi hukum.

Mahfud menegaskan, kekuatan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kepastian bahwa hukum ditegakkan secara adil dan konstitusi menjadi pijakan bersama.

Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan kekuasaan sebagai alasan untuk mengabaikan prinsip hukum yang menjadi fondasi kehidupan bernegara.