KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, memimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Yonzipur 10/JP/2/Kostrad, Senin (17/8/2026).
Usai upacara, ia menyerahkan Remisi Umum (RU) Tahun 2026 kepada warga binaan pemasyarakatan. Sebanyak 426 narapidana menerima remisi, terbanyak dari perkara narkotika sebanyak 313 orang, disusul curat 37 orang, perlindungan anak 27 orang, dan tindak pidana lain 15 orang.
Selain itu, 13 warga binaan memperoleh Remisi Umum II. Tiga di antaranya langsung bebas pada 17 Agustus 2026, sembilan menjalani pidana kurungan pengganti denda, dan satu orang telah selesai menjalani pidana sebelum tanggal tersebut.
“Momentum Hari Kemerdekaan ini menjadi pengingat untuk terus memberikan perhatian dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk warga binaan yang mendapatkan remisi serta keluarga yang menyambut kelahiran buah hati tepat di Hari Kemerdekaan,” kata Wali Kota Pasuruan.

Setelah penyerahan remisi, ia melanjutkan agenda dengan mengunjungi bayi yang lahir tepat pada 17 Agustus 2026 di Praktik Mandiri Bidan Fajri Diyah Maulani, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul. Adi memberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah setempat kepada keluarga.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi simbol peringatan kemerdekaan yang tidak hanya memberikan penghargaan melalui remisi, tetapi juga menyambut hadirnya generasi baru yang lahir tepat di Hari Kemerdekaan.
Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, jajaran Forkopimda, Sekda, perangkat daerah, unsur TNI-Polri, serta peserta lainnya. (afa/mar)










