Ringkasan Berita
- Kemenhaj membuka pos layanan permanen di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta untuk memantau dan melayani jemaah umrah sejak sebelum keberangkatan, dengan petugas yang beroperasi setiap hari.
- Petugas berkoordinasi dengan PPIU, maskapai, dan pihak bandara untuk memastikan keberangkatan yang aman dan tertib, serta berinteraksi langsung dengan jemaah untuk mengevaluasi kelengkapan dokumen hingga akomodasi.
- Layanan ini memberikan perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia dan yang membutuhkan pendampingan, dengan tujuan utama melindungi hak dan kepentingan jemaah sebagai prioritas.
- Keberadaan pos ini memungkinkan pengawasan yang lebih dekat dan responsif, sehingga masalah dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sejak di titik keberangkatan.
- Upaya ini merupakan bagian dari dorongan Kemenhaj untuk penyelenggaraan umrah yang lebih profesional, aman, nyaman, dan berorientasi pada perlindungan jemaah.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Kepala Subdirektorat Perizinan dan Akreditasi Umrah Kemenhaj, Ronald Paul Sinyal, menyampaikan bahwa Kemenhaj telah membuka pos layanan di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sinyal menjelaskan, pos tersebut selalu dijaga petugas dari Kemenhaj setiap harinya untuk memastikan jemaah umrah mendapat pelayanan terbaik sejak sebelum keberangkatan.
Keberadaan pos tersebut menjadi titik layanan sekaligus pengawasan Kemenhaj di salah satu pintu keberangkatan jemaah umrah. Petugas berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pengelola bandara, maskapai, dan pihak terkait untuk memastikan proses keberangkatan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Petugas juga berinteraksi langsung dengan jemaah. Mereka menanyakan pengalaman jemaah terkait kelengkapan dokumen, akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, hingga informasi perjalanan. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya berdasarkan laporan penyelenggara, tetapi juga mendengar langsung suara jemaah.
Seperti pada Kamis (20/8/2026) malam, kata Sinyal, petugas memantau keberangkatan 40 jemaah dari dua PPIU. Sebanyak 19 jemaah berasal dari PT Albahjah Makmur Sentosa dan 21 jemaah dari PT Wisata Hati Universal. Masing-masing rombongan didampingi dua petugas.
“Kami hadir untuk memastikan jemaah mendapatkan pelayanan yang baik dan hak-haknya terpenuhi. Kami ingin jemaah berangkat dengan aman, nyaman, dan tenang untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci,” ujarnya dalam rilis yang diterima Bangsaonline, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Sinyal, pelayanan umrah tidak berhenti pada memastikan jemaah dapat berangkat. Perlindungan, kenyamanan, informasi, dan kepastian pelayanan juga menjadi bagian penting yang harus dipenuhi penyelenggara.
Perhatian khusus diberikan kepada jemaah lanjut usia dan jemaah yang membutuhkan pendampingan selama proses keberangkatan.
“Kepentingan jemaah harus menjadi prioritas. Penyelenggara wajib memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.
Melalui pos layanan yang beroperasi setiap hari, Kemenhaj ingin memastikan pengawasan hadir lebih dekat dengan jemaah. Jika ada persoalan, petugas dapat mengetahui dan menindaklanjutinya sejak di titik keberangkatan.
Dengan pola pengawasan tersebut, Kemenhaj terus mendorong penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang semakin profesional, aman, nyaman, dan berorientasi pada perlindungan jemaah. (msn)










