Ringkasan Berita
- Kementerian Haji dan Umrah RI membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk haji 1448 H/2027 M mulai 25 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
- Seleksi mencakup dua formasi utama, yaitu PPIH Kloter (Pelaksana Bimbingan Ibadah) dan PPIH Arab Saudi yang menangani akomodasi, transportasi, bimbingan, media, serta layanan jemaah lansia dan disabilitas.
- Persyaratan umum meliputi WNI, beragama Islam, sehat jasmani rohani, berintegritas, aktif BPJS Kesehatan, dan mampu mengoperasikan komputer atau gawai, dengan persyaratan khusus untuk formasi tertentu.
- Proses seleksi terdiri dari verifikasi dokumen, tes CAT, medical check-up, hingga pendidikan dan pelatihan, dengan tes CAT dijadwalkan pada 5 September 2026.
- Kemenhaj RI menegaskan seluruh proses seleksi gratis, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi, serta memperingatkan calon peserta untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen Bina PHU), Puji Raharjo, mengatakan pendaftaran dimulai pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB. Seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menjaring petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.
“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Formasi PPIH Kloter yang dibuka adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah (Bimbad) Kloter. Sementara PPIH Arab Saudi meliputi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji (MCH), serta layanan jemaah lansia dan disabilitas (Landis).
Puji menjelaskan, calon peserta harus berstatus WNI, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan rekam jejak baik, serta tidak sedang menjalani proses hukum pidana. Peserta juga wajib memiliki identitas kependudukan yang sah, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, serta kemampuan mengoperasikan perangkat komputer atau gawai.
Untuk formasi tertentu terdapat persyaratan khusus, termasuk batas usia, pengalaman atau sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan bagi peserta Media Center Haji, serta pengalaman menangani lansia dan penyandang disabilitas.
Seleksi dilakukan melalui tahapan verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), Medical Check Up (MCU), hingga pengumuman peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan. Pendaftaran ditutup pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB, sementara CAT dijadwalkan 5 September 2026.
Puji menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan harus bebas dari praktik gratifikasi. Peserta diminta tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan.
“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji.
Pendaftaran dilakukan melalui laman petugas.haji.go.id. Peserta diminta membaca seluruh persyaratan dan memastikan dokumen yang diunggah benar sebelum melakukan pendaftaran. (msn)










