QRIS, Standar Pembayaran Digital di Indonesia

BANGSAONLINE.com - Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), atau dibaca KRIS, merupakan kode QR resmi untuk sistem pembayaran di Indonesia.

QRIS dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) serta Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dari berbagai bank dan nonbank.

QRIS memudahkan transaksi di toko, warung, tempat wisata, hingga transportasi dengan proses cepat, aman, dan praktis. Satu kode dapat digunakan untuk berbagai aplikasi pembayaran, sehingga pedagang tidak perlu menyiapkan banyak QR dari e-wallet berbeda.

Keunggulan QRIS antara lain mengurangi biaya operasional karena transaksi non-tunai tidak membutuhkan uang kembalian. Biaya transaksi atau merchant discount rate (MDR) juga relatif kecil, bahkan ada usaha dengan MDR 0%.

Selain itu, pencatatan otomatis di sistem perbankan membuat transaksi lebih aman dan terhindar dari uang palsu. QRIS juga membantu mempercepat antrean di bisnis dengan volume transaksi tinggi, seperti kafe, restoran, dan parkiran.

Dengan menyediakan QRIS, pedagang dapat meningkatkan penjualan karena pelanggan cenderung memilih toko dengan metode pembayaran digital.

Jenis QRIS terbagi menjadi tiga. QRIS MPM Statis bersifat terbuka dan cocok untuk usaha mikro karena hanya perlu mencetak kode QR.

QRIS MPM Dinamis dibuat melalui mesin EDC atau POS, lebih aman karena nominal transaksi otomatis muncul di layar pembeli. Sementara itu, Customer Presented Mode (CPM) memungkinkan pembeli menampilkan kode unik dari perangkat mereka untuk dipindai pedagang, meningkatkan keamanan transaksi.

Dengan berbagai keunggulan, QRIS menjadi solusi pembayaran digital yang mendukung efisiensi bisnis sekaligus memperkuat ekosistem transaksi non-tunai di Indonesia. (mg2/rom)