Geger Jenazah Pria Ditemukan Terapung di Bengawan Solo Lamongan

Ringkasan Berita
  • Jenazah pria berusia 40 tahun dari Gresik ditemukan terapung di Sungai Bengawan Solo, Lamongan, pada tanggal 30 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.
  • Keluarga menyebut korban diduga mengalami depresi karena sakit yang tak kunjung sembuh. Pemeriksaan polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada jenazah.
  • Jenazah dievakuasi oleh Kapolsek dan warga setempat, kemudian menjalani visum di Puskesmas sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
  • Korban dapat diidentifikasi dari ciri fisik tinggi 168 cm dan pakaian berupa kaus hitam bermotif serta sarung batik cokelat. Identitasnya telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga.

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Warga Dusun Ngajaran, Desa Karangbinangun,digegerkan dengan penemuan jenazah laki-laki yang terapung di Sungai Bengawan Solo.

Jenazah tersebut diketahui merupakan MP (40), warga Jalan Batam, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Korban ditemukan mengapung di aliran Sungai Bengawan Solo, Dusun Ngajaran, Desa Karangbinangun, Lamongan, pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga mengalami depresi karena sakit yang tidak kunjung sembuh. Jenazah pertama kali ditemukan warga dan dilaporkan kepada Sekretaris Desa Karanganom sebelum dievakuasi Kapolsek Karangbinangun bersama warga.

Laporan pertama diterima dari Sekretaris Desa Karanganom. Kapolsek Karangbinangun Iptu I Wayan Sumantra bersama anggota langsung menuju lokasi dan mengevakuasi korban ke tepi sungai.

Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans ke Puskesmas Karangbinangun untuk menjalani visum luar.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaidmembenarkan kejadian tersebut.

"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan luka bekas penganiayaan maupun tanda-tanda kekerasan," jelasnya.

Adapun ciri-ciri korban yakni laki-laki dengan tinggi sekitar 168 cm, mengenakan kaus hitam bermotif sleret putih di pundak serta sarung batik cokelat kombinasi tua dan muda. Identitas korban kemudian dibenarkan oleh pihak keluarga.

"Setelah proses selesai, jenazah diserahkan ke keluarga untuk pemakaman," pungkas Hamzaid. (van)