Ringkasan Berita
- Presiden Jokowi mengutip petuah Jawa 'Lamun sira sakti ojo mateni' yang mengajak pemegang kekuasaan tidak menyakiti orang lain, namun hal ini dikritik karena dinilai kontradiktif dengan rekam jejak pemerintahannya.
- Advokat Ahmad Khozinudin menyoroti sejumlah peristiwa kelam era Jokowi seperti Tragedi Kanjuruhan, kematian petugas KPPS, insiden KM 50, serta pembubaran ormas HTI dan FPI sebagai contoh penggunaan kekuasaan yang mencelakakan.
- Khozinudin menganalisis bahwa dinamika politik terkini menunjukkan kubu Jokowi merasa dibatasi, ditandai dengan pemberhentian tokoh dekatnya dan pembiaran serangan politik terhadap Jokowi serta keluarga oleh pemerintahan Prabowo.
- Situasi politik Jokowi saat ini, termasuk hambatan pengembangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dinilai sebagai konsekuensi hukum sebab-akibat atau 'memetik hasil perbuatannya sendiri' menurut pandangan sang advokat.
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengutip petuah Jawa “Lamun sira sakti ojo mateni” dalam acara di Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (30/8/2026), menuai beragam reaksi, termasuk sorotan dari Advokat Ahmad Khozinudin.
Melalui catatan opininya, Khozinudin menilai petuah yang disampaikan Jokowi agar pemegang kekuasaan tidak menggunakan jabatannya untuk mencelakakan orang lain justru kontradiktif dengan rekam jejak kepemimpinannya selama 10 tahun terakhir.
Dalam pandangan Khozinudin, terdapat sejumlah peristiwa kelam pada era pemerintahan Jokowi yang dinilai merugikan masyarakat. Ia mengibaratkan sikap Jokowi saat ini seperti peribahasa Melayu “Buruk Muka Cermin Dibelah” atau tidak mau melakukan introspeksi.
Khozinudin secara lugas menyoroti beberapa insiden besar yang terjadi pada masa pemerintahan Jokowi, antara lain:
Tragedi Kemanusiaan: Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa, rentetan kematian petugas KPPS pada Pilpres 2019, hingga insiden KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI.
Pembubaran Ormas: Tindakan tegas pemerintah pada era Jokowi yang membubarkan eksistensi organisasi massa Islam, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui tangan Menko Polhukam saat itu, Wiranto, serta Front Pembela Islam (FPI) di era Mahfud MD.
Menurut Khozinudin, HTI dan FPI sebelumnya tidak pernah bermasalah, bahkan kerap bersinergi dalam kegiatan sosial maupun penyampaian pendapat yang tertib pada era pemerintahan Presiden SBY.
Lebih lanjut, tulisan Khozinudin juga menganalisis dinamika politik terkini antara Jokowi dan Presiden Prabowo Subianto. Ia menafsirkan bahwa saat ini kubu Jokowi mungkin merasa ruang gerak politiknya sedang dibatasi atau “dimatikan”.
Khozinudin mencontohkan beberapa indikasi dinamika politik tersebut, seperti pemberhentian tokoh-tokoh yang dikenal dekat dengan Jokowi, seperti Budi Arie Setiadi.
Selain itu, Prabowo dinilai melakukan pembiaran terhadap serangan politik yang masif mengarah kepada Jokowi dan keluarganya, termasuk polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka.
Ia menilai wajar jika Prabowo mempraktikkan langkah politik yang tegas, mengingat Prabowo pernah menyebut Jokowi sebagai guru politiknya.
Menutup kritiknya, Khozinudin menyebut situasi politik yang dialami Jokowi dan keluarganya saat ini, mulai dari ruang gerak untuk membesarkan PSI yang terbatas hingga rentetan serangan politik, merupakan konsekuensi dari hukum sebab-akibat.
"Ini namanya memetik hasil perbuatannya sendiri," pungkas Khozinudin.










