Motor Misterius 3 Hari di Parkiran Minimarket Lamongan Dilaporkan via Call Center 110

Ringkasan Berita
  • Sebuah sepeda motor hitam bernomor polisi W 6409 NDK ditemukan terparkir di minimarket Jalan KH Ahmad Dahlan, Lamongan, selama tiga hari tanpa diketahui pemiliknya.
  • Laporan diterima Polres Lamongan via Call Center 110 pada Minggu sore, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 17.22 WIB dari pegawai toko.
  • Petugas Pamapta 2 langsung mendatangi lokasi dan mengonfirmasi motor tersebut memang sudah berada di parkiran sejak Jumat.
  • Sepeda motor telah diamankan dan dibawa ke Polres Lamongan untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut guna mencari pemilik dan status kendaraan.

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Sebuah sepeda motor yang diduga ditinggal oleh pemiliknya terparkir di sebuah minimarket l di Jalan KH Ahmad Dahlan selama 3 hari.

Pegawai toko tersebut kemudian melaporkan temuan motor tak bertuan itu melalui layanan Call Center 110 Polres Lamongan pada Minggu sore, 30 Agustus 2026.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan diterima sekitar pukul 17.22 WIB melalui layanan Call Center 110.

"Laporan diterima Minggu sore sekitar pukul 17.22 WIB. Pegawai toko retail menghubungi Call Center 110 untuk melaporkan sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi W 6409 NDK yang telah berada di parkiran toko sejak Jumat," jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta 2 Ipda Riyanto Edi bersama anggota piket SPKT dan personel penjagaan Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemui pegawai toko yang membuat laporan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, sepeda motor tersebut memang telah berada di area parkir selama kurang lebih tiga hari dan tidak diketahui siapa pemiliknya.

Petugas kemudian mengamankan sepeda motor tersebut dan membawanya ke Polres Lamongan untuk dilakukan identifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut.

"Petugas membawa dan mengamankan sepeda motor tersebut ke Polres Lamongan untuk dilakukan identifikasi serta proses lebih lanjut guna mengetahui pemilik dan status kendaraan," katanya.(van)