GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, bersama Koswianto selaku kepala desa setempat mendatangi Mapolres Gresik di Jalan Dr. Wahidin SH, Kecamatan Kebomas, pada Rabu (2/9/2026) malam.
Kedatangan mereka sebagai bentuk protes atas dugaan salah tangkap dua pelajar SMA berinisial W (16) dan A (16) oleh empat oknum anggota Polres Gresik dalam kasus narkoba.
Kedua remaja tersebut diduga mengalami penganiayaan dengan cara dipukuli dan diborgol, hingga harus dilarikan ke RSUD Ibnu Sina. Warga menuntut kejelasan serta pertanggungjawaban oknum polisi yang terlibat.
Aksi berlangsung sejak pukul 19.00 WIB hingga Kamis (3/9/2026) dini hari, dengan sejumlah perwakilan warga akhirnya melakukan mediasi bersama pihak Polres Gresik.
Kepala Desa Tenggor membenarkan kedatangan warga. Ia menjelaskan, peristiwa penangkapan terjadi pada Selasa (1/9/2026) malam ketika kedua korban berhenti di jembatan desa, dan tiba-tiba didatangi 4 polisi berpakaian preman.
“Saat itu, kedua warga kami W dan A berhenti di jembatan desa dan tiba-tiba ditangkap serta diborgol oleh empat oknum kepolisian,” ujarnya.
Dalam mediasi yang dihadiri Propam dan Satresnarkoba, Polres Gresik merespons tuntutan warga dan berjanji menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami menginginkan agar permasalahan ini dikawal secara transparan hingga tuntas, dan mendesak seluruh oknum kepolisian yang terlibat diproses secara hukum,” kata Kowianto.
Ia mengapresiasi respons cepat Polres Gresik, namun menekankan pentingnya kepastian hukum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Setelah mediasi, warga membubarkan diri dengan tertib. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Gresik. (hud/mar)










