GRESIK,BANGSAONLINE.com - Seorang pedagang buah dibekuk anggota Polsek Balongpanggang setelah diduga mencuri tas milik jamaah di Masjid Nurul Yaqin, Jalan Dupak Rukun, Krembangan.
Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto mengatakan, korban aksi MU merupakan perempuan berinisial SR, warga Singkawang.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang dan barang berharga dengan total kerugian mencapai Rp20 juta.
“Korban kehilangan dua tas, uang, dua unit HP, serta barang lainnya. Keluarga korban meminta bantuan pendampingan setelah salah satu telepon yang hilang kembali aktif dan terdeteksi berada di Dusun Karangpilang,” kata AKP Wiwit, Kamis (10/9/2026).
Ia menjelaskan, pelaku merupakan pedagang buah asal Dusun Karangpilang, Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang. Pria tersebut ditangkap saat tengah berjualan di Jalan Raya Dapet.
Penangkapan MU dilakukan setelah polisi mencocokkan rekaman CCTV dengan ciri-ciri pelaku.
Saat dimintai keterangan, MU mengakui telah mencuri tas di sebuah masjid di wilayah Krembangan, Surabaya.
Polisi kemudian mengamankan kembali tas milik korban yang berisi uang tunai Rp702 ribu, dua unit telepon seluler merek Oppo dan Samsung, surat-surat kendaraan (STNK), serta kartu ATM.
“Selanjutnya yang bersangkutan diserahkan kepada penyidik Polsek Krembangan Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Pihaknya menegaskan koordinasi dan kerja sama antarwilayah menjadi bagian penting dalam membantu pengungkapan kasus. (van)










